Selayang Pandang

Jallu Law School (JLS) merupakan lembaga pendidikan dan penelitian hukum di bawah naungan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia. Lembaga ini didirikan untuk merespons rendahnya kesadaran hukum di masyarakat dan memperkuat peran hukum sebagai instrumen pemberdayaan sosial. Dalam menjalankan mandat akademiknya, JLS berpijak pada nilai dasar Berkeadilan, Berkeadaban, dan Berperikemanusiaan, yang menjadi arah pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada keadilan sosial.

Kegiatan JLS berfokus pada tiga bidang utama: pendidikan dan riset hukum, literasi serta publikasi ilmiah, dan pemberdayaan hukum masyarakat. Ketiganya menjadi fondasi bagi upaya membangun hubungan antara teori hukum dan realitas sosial. Melalui proses pendidikan, penelitian, advokasi, dan pelatihan berbasis komunitas, JLS berkomitmen memperkuat kesadaran hukum publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam kebijakan, serta memperluas akses terhadap keadilan. Dengan semangat “Dari Hukum untuk Kemanusiaan, Dari Ilmu untuk Peradaban,” Jallu Law School meneguhkan perannya sebagai ruang pengabdian ilmu hukum bagi kemaslahatan manusia dan kemajuan peradaban bangsa.